Media Sosial kami
Call Center :
(021) 8835-3599 / (021) 8835-4599

Berita Kampus

STIE Mulia Pratama, August 04, 2020, Category: Kemahasiswaan

BANTUAN UKT/SPP SEMESTER GASAL 2020/2021 BAGI MAHASISWA DI STIE MULIA PRATAMA

bantuan-uktspp-semester-gasal-20202021-bagi-mahasiswa-di-stie-mulia-pratama

BAGI SEMESTER 3, 5 DAN 7

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar, Surat Kepala LLDIKTI Wilayah IV Nomor 4238/LL4/KM/2020 tanggal 27 Juli 2020 tentang Undangan Penyerahan Kuota Bantuan UKT/SPP Tahun 2020 maka STIE Mulia Pratama memperoleh alokasi kuota bantuan UKT/SPP Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021.

Sehubungan dengan hal di atas maka diberitahukan kepada segenap mahasiswa STIE Mulia Pratama, bahwa KEMENDIKBUD membuka pendaftaran bantuan UKT/SPP Mahasiswa melalui KIP Kuliah bagi mahasiswa semester 3, 5 dan semeter 7. Bahwa bantuan tersebut diprioritaskan untuk mahasiswa yang benar-benar terdampak Covid 19

Persyaratan:

Mahasiswa yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester gasal tahun akademik 2020/2021 dengan ketentuan sebagai berikut:

a)       Prioritas pada mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga  pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp. 4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp.750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per anggota keluarga;

b)      Mahasiswa membuat surat pernyataan bermeterai bahwa orangtua/wali/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19 dan mencantumkan narahubung orangtua/wali;

c)       Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh Program Bidikmisi dan/atau program beasiswa lainnya baik secara penuh atau sebagian;

d)      Mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan di semester 3, 5, dan  7.

 

Persyaratan Berkas:

Unggah scan file gabungan dokumen pendukung saat pendaftaran daring dengan format PDF maksimal 5 MB disusun sesuai nomor:

1.       SCAN KTM

2.       Transkrip Nilai

3.       KRS/KHS Genap 2019/2020

4.       Bukti Entri Mata Kuliah Gasal 2020/2021

5.       SCAN KTP

6.       SCAN Kartu Keluarga

7.       KIP, PKH, dan atau KKS (halaman sampul dan halaman identitas) *sangat direkomendasikan

8.       Surat pernyataan bermaterai bahwa ortu/wali/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19 pada semester gasal 2020/2021 dan wajib mencantumkan cp ortu/wali (format terlampir);

9.       Surat pernyataan bermaterai bahwa tidak sedang menerima beasiswa lain baik yang berasal dari APBN/APBD atau swasta yang telah membiayai UKT/SPP secara penuh/sebagian (format terlampir);

10.   Surat Keterangan Penghasilan Orangtua/Wali maksimal Rp 4.000.000,00 yang dikeluarkan oleh Instansi/Kelurahan setempat.

Catatan: Hanya Pendaftar yang memenuhi ketentuan peraturan dan persyaratan lengkap akan diproses seleksi calon penerima KIP-Kuliah Bantuan UKT/SPP tahun 2020.

Bentuk Bantuan SPP Mahasiswa:

a)       Bantuan UKT/SPP mahasiswa adalah skema bantuan KIP Kuliah yang memberikan bantuan pembiayaan UKT/SPP dan diberikan kepada mahasiswa dengan kondisi keuangan yang terkena dampak pandemi covid-19 di tahun 2020;

b)      Bantuan UKT/SPP mahasiswa hanya diberikan untuk pembayaran UKT atau SPP 1 (satu) semester yaitu semester gasal tahun akademik 2020/2021;

c)       Bantuan UKT/SPP mahasiswa diberikan dalam bentuk pembayaran UKT/SPP at cost dengan besaran maksimal sebesar Rp 2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) per mahasiswa yang didukung oleh dokumen yang valid;

d)      Bantuan UKT/SPP mahasiswa disalurkan langsung ke rekening perguruan tinggi.

Pembatalan Penerima Bantuan UKT/SPP Mahasiswa

Jika setelah proses penetapan penerima Bantuan UKT/SPP mahasiswa dari perguruan tinggi ditemukan data yang tidak valid, maka Puslapdik Kemendikbud dapat melakukan pembatalan penetapan usulan penerima bagi mahasiswa bersangkutan.

Jadwal Pelaksanaan

No   Tanggal                                                                                  Kegiatan

1       3 s.d. 31 Agustus 2020 maksimal jam 23:59 WIB   Pendaftaran daring dan unggah scan dokumen pendukung melalui laman https://bit.ly/3gn78T2

2       menyusul                                                                              Pengumuman lolos seleksi administrasi

3       menyusul                                                                              Verifikasi

4       menyusul                                                                              Pengumuman Akhir

 

Keterangan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan jika terdapat perubahan akan diumumkan melalui laman web STIE Mulia Pratama.

 

Bekasi, 3 Agustus 2020